25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Curang, Harga Melonjak hingga Empat Kali Lipat dan Konsumen Rugi Rp89 Triliun
2026-09-15 23:31 WIB · aindari · 👁 420 dibaca

Pemerintah menemukan dugaan penyimpangan pada 25 merek beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga semestinya, dan menyebut praktik ini turut mendorong inflasi pangan nasional.
Dugaan kecurangan pada produk beras fortifikasi disebut menjadi salah satu pemicu kenaikan harga beras yang kembali menekan inflasi pangan nasional. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan ini dalam ekspos hasil pemeriksaan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Persoalan ini mulai dicermati setelah beras kembali masuk daftar penyumbang inflasi, sebagaimana dibahas dalam rapat pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Amran menyebut pemerintah kemudian menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut secara lebih mendalam, dan menemukan indikasi bahwa sebagian produsen beralih dari memproduksi beras premium ke beras fortifikasi — namun menjualnya dengan harga yang tidak wajar.
Hasil pemeriksaan melalui empat laboratorium kredibel menunjukkan kandungan produk tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Beras fortifikasi yang seharusnya dijual sekitar Rp13.500 per kilogram ditemukan beredar di pasaran hingga Rp57.000 per kilogram. Selisih harga rata-rata mencapai sekitar Rp22.000 per kilogram, dan total kerugian konsumen dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Sebanyak 25 merek dengan inisial antara lain WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS masuk dalam daftar merek yang diduga melakukan pelanggaran.
Amran menegaskan praktik ini bertentangan langsung dengan tujuan program fortifikasi, yang dirancang untuk membantu pemenuhan gizi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, penderita stunting, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika harga produk melonjak jauh melampaui daya beli kelompok sasaran, manfaat program tidak akan pernah sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk meredam tekanan harga beras. Bantuan pangan berupa beras disalurkan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga desil 4, masing-masing sebanyak 10 kilogram per bulan. Penyaluran tahap pertama berlangsung pada Februari hingga Maret, dan tahap kedua pada Juli hingga September. Presiden Prabowo Subianto bahkan menginstruksikan agar program ini diperpanjang hingga Desember 2026.
Selain itu, pemerintah mendistribusikan 828 ribu ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang kemudian ditambah 1 juta ton untuk memperkuat operasi pasar. Amran menyebut kebijakan ini dirancang agar harga tetap terjangkau bagi konsumen tanpa mengorbankan harga yang layak bagi petani. Namun, dugaan penyimpangan pada rantai distribusi beras fortifikasi dinilai mengganggu efektivitas seluruh upaya stabilisasi tersebut.
Tag: beras fortifikasi, inflasi pangan, Kementerian Pertanian, harga beras, Bapanas