Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

KPK Ungkap Struktur Bayangan di Balik Kasus Suap Kementerian ATR/BPN

2026-09-16 21:31 WIB · aindari · 👁 646 dibaca

KPK menilai Kementerian ATR/BPN beroperasi dengan dua lapis struktur — satu resmi, satu tidak terlihat — setelah OTT yang menjerat delapan tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya dua lapisan struktur organisasi yang berjalan bersamaan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Satu struktur bersifat resmi sesuai bagan organisasi, sementara satu lagi beroperasi di luar jalur formal namun diduga turut mengendalikan alur keputusan di kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pandangan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut muncul dari kompleksitas jaringan yang terungkap dalam kasus dugaan suap di lingkungan ATR/BPN, khususnya keberadaan empat pihak swasta yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dua nama yang disebut Budi secara khusus adalah Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto. Keduanya diduga menjalankan fungsi sebagai pengepul, pengelola uang, sekaligus penghubung antara pihak-pihak eksternal dengan penyelenggara negara di dalam kementerian — peran yang tidak tercantum dalam struktur organisasi mana pun.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah operasi, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Dari sisi internal kementerian, dua pejabat ditetapkan sebagai tersangka: Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung. Dari pihak korporasi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan perantara perusahaan bernama Rizal Pahlevi turut dijerat.

Empat tersangka lainnya berasal dari lingkaran eksternal yang oleh KPK disebut sebagai bagian dari struktur bayangan itu. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga memiliki kedekatan langsung dengan Menteri Nusron Wahid, meski posisi mereka tidak berada dalam hierarki resmi kementerian.

Temuan KPK soal dua struktur ini menggambarkan pola korupsi yang tidak hanya melibatkan pejabat formal, tetapi juga jaringan informal yang berfungsi sebagai lapisan pelindung dan fasilitator di luar pengawasan birokrasi resmi.

Tag: KPK, ATR/BPN, suap, OTT, Summarecon