Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Kesehatan

Muslimat NU Gelar Edukasi: Kental Manis Bukan Susu dan Tidak Boleh Gantikan ASI

2026-09-17 17:13 WIB · aindari · 👁 451 dibaca

Kesalahan persepsi soal kental manis masih meluas di masyarakat, mendorong Muslimat NU dan YAICI turun langsung meluruskannya demi cegah gangguan gizi pada balita.

Masih banyak keluarga yang keliru memahami kental manis sebagai produk susu, bahkan sebagian menjadikannya pengganti air susu ibu (ASI) untuk bayi dan balita. Kesalahpahaman inilah yang mendorong Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menggelar forum edukasi bertajuk "Meluruskan Persepsi Masyarakat tentang Kental Manis" di Gedung Muslimat NU Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU, dr Erna Yulia Sofihar, menegaskan bahwa kandungan gula yang dominan pada kental manis menjadikannya tidak layak difungsikan sebagai sumber gizi utama bagi anak. Ia menjelaskan, asupan minuman manis berlebih pada balita berisiko membuat anak cepat kenyang, sehingga konsumsi makanan bergizi lainnya justru berkurang dan kebutuhan nutrisi harian tidak terpenuhi dengan baik.

Edukasi ini sengaja tidak hanya menyasar daerah dengan angka stunting tinggi. Cilacap dipilih justru karena capaian penanganan stuntingnya tergolong baik, guna mengukur sejauh mana pemahaman masyarakat di wilayah yang relatif berhasil pun masih perlu diperkuat. Erna menyebut jaringan Muslimat NU yang menjangkau hingga tingkat ranting dan anak ranting menjadi jalur strategis untuk meneruskan materi ini, terutama kepada para ibu yang memiliki balita.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, dr Retno Purwati Rahayu, turut menyambut kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa meski pihaknya sudah memberikan edukasi soal pemberian susu sesuai usia anak, pembahasan khusus dan terperinci mengenai kental manis belum pernah dilakukan sebelumnya. Kandungan susu yang sangat kecil pada produk kental manis, menurutnya, menjadi alasan kuat mengapa produk itu tidak boleh dijadikan minuman pokok anak.

Sekretaris Jenderal YAICI, Satria Yudhistira, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan yang telah berjalan bersama PP Muslimat NU sejak 2017. Ia berharap pesan ini dapat diteruskan oleh media, kader kesehatan, hingga posyandu di tingkat paling bawah, sehingga pemahaman yang benar soal kental manis benar-benar menyentuh masyarakat luas.

Di sisi regulasi, YAICI bersama PP Muslimat NU dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat juga telah mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperbaiki pelabelan produk kental manis sejak 2018. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan dihapusnya kata "susu" dari label produk kental manis, sebuah langkah yang dinilai penting agar konsumen tidak lagi salah tafsir saat membeli produk tersebut.

Tag: kental manis, gizi balita, stunting, Muslimat NU, edukasi kesehatan