Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Selidiki Aliran Rp10 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron

2026-09-18 06:31 WIB · aindari · 👁 543 dibaca

Serangkaian tindakan hukum mewarnai Kamis, 17 September, mulai dari penggeledahan KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN hingga penangkapan perakit senjata di Bandung Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17 September. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik memulai kegiatan tersebut di beberapa lokasi dalam lingkungan kementerian itu.

Meski demikian, KPK menegaskan penggeledahan tidak menyasar ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara langsung. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tindakan penyidik difokuskan pada tiga ruangan direktur jenderal beserta ruangan-ruangan direktorat yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Bersamaan dengan penggeledahan itu, KPK juga tengah mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp10 miliar yang masuk pada 7 September 2026 kepada Arif Sugiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Budi Prasetyo menyebut pihaknya masih menelusuri asal setoran tersebut dan belum dapat memastikan dari siapa dana itu berasal.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung turut melakukan penggeledahan pada hari yang sama, kali ini menyasar Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Langkah itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP yang berlangsung sepanjang 2009 hingga 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sementara itu, aparat kepolisian juga bergerak di Jawa Barat. Polda Jabar menangkap seorang pemuda berinisial MSA, 25 tahun, yang diduga merakit senjata api dan memproduksi bahan peledak di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang tercatat pada 10 September 2026.

Rangkaian peristiwa hukum pada satu hari tersebut mencerminkan intensitas penegakan hukum yang berlangsung serentak di beberapa lembaga, dari KPK dan Kejaksaan Agung di tingkat pusat hingga kepolisian daerah, dengan sasaran kasus yang beragam mulai dari dugaan korupsi pertanahan, penyimpangan tata kelola BUMD, hingga kepemilikan senjata ilegal.

Tag: KPK, ATR/BPN, Nusron Wahid, Kejaksaan Agung, Polda Jabar