Bulog Diminta Perkuat Suplai Beras Premium ke Ritel Usai 25 Merek Fortifikasi Ditarik
2026-09-20 06:02 WIB · aindari · 👁 935 dibaca

Pemerintah memastikan pasokan beras premium di toko ritel tetap aman setelah pencabutan izin edar 25 merek beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi standar.
Penarikan 25 merek beras fortifikasi dari peredaran tidak akan mengganggu ketersediaan beras premium di toko ritel modern. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan hal itu di Jakarta, Sabtu, seraya meminta Perum Bulog segera mengoptimalkan distribusi beras premium ke berbagai gerai ritel untuk mengisi kekosongan yang mungkin timbul.
Menurut Amran, stok beras premium yang dimiliki Bulog saat ini tersedia dalam jumlah yang mencukupi. Karena itu, ia menekankan tidak ada alasan bagi pasokan di tingkat ritel untuk mengalami kekurangan. Distribusi harus diperkuat segera agar konsumen di berbagai saluran penjualan tetap dapat memperoleh beras sesuai kebutuhan mereka.
Sebagai Kepala Bapanas, Amran juga menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan peredaran beras premium, termasuk memastikan kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET). Langkah ini ditujukan agar stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika pasar yang sedang berlangsung.
Adapun penarikan 25 merek beras fortifikasi bermula dari temuan yang diumumkan Amran pada Selasa, 15 September. Ke-25 merek tersebut dinilai tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai dua standar nasional, yakni SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Ketidaksesuaian antara kandungan aktual dan klaim pada kemasan itu disebut merugikan konsumen hingga Rp89 triliun. Merek-merek yang masuk daftar antara lain WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Pemerintah mengambil tiga langkah sekaligus terhadap produk-produk tersebut: memerintahkan penarikan dari peredaran, mencabut izin edar, dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum. Amran menegaskan pelaku manipulasi akan dikenai hukuman seberat-beratnya sebagai bentuk perlindungan konsumen dan penjagaan mutu pangan nasional.
Pemerintah berharap penindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha pangan agar mematuhi standar mutu dan menyajikan informasi produk secara jujur. Kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan berkualitas, menurut pemerintah, hanya dapat dibangun jika industri konsisten memenuhi regulasi yang berlaku.
Tag: beras fortifikasi, Bulog, beras premium, Andi Amran Sulaiman, ketahanan pangan