Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Hukum

Sepekan Kriminal Jakarta: Ganja 62 Kg, Selebgram Positif Etomidate, hingga Tembakau Sintetis

2026-09-20 06:11 WIB · aindari · 👁 343 dibaca

Polda Metro Jaya dan jajaran mengungkap sejumlah kasus narkotika di berbagai wilayah Jakarta, mulai dari penangkapan pengedar ganja puluhan kilogram hingga selebgram yang terbukti mengonsumsi etomidate lewat vape.

Aparat kepolisian di wilayah Jakarta mencatat serangkaian pengungkapan kasus narkotika dalam sehari, Sabtu (19/9). Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai jenis zat terlarang dan modus operandi yang beragam, dari pengiriman lewat layanan ojek daring hingga konsumsi melalui rokok elektrik.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua pria berinisial PP (37) dan AA (63) dalam kasus peredaran ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, di Jakarta Timur pada hari yang sama.

Masih dari Polda Metro Jaya, kasus lain menyeret nama selebgram Julia Prastini, yang dikenal publik dengan nama Jule. Hasil pemeriksaan urine terhadap perempuan berinisial JP itu menunjukkan hasil positif etomidate — zat yang dalam kasus ini dikonsumsi melalui cairan vape atau e-cigarette. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Di Jakarta Utara, Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap dua pria berinisial AH (22) dan R (19) yang hendak mengedarkan tembakau sintetis seberat 800,48 gram. Keduanya diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Pademangan VII, Kecamatan Pademangan. Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala menyatakan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Satu kasus lain melibatkan modus pengiriman yang memanfaatkan layanan Gosend. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AB (26) pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari tangannya disita ganja seberat 2,05 kilogram. Penangkapan ini diungkap ke publik oleh Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Johan Rofi.

Sementara itu, di dalam tembok penjara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menggelar inspeksi mendadak pada Jumat (18/9). Sidak yang melibatkan sejumlah instansi itu mencakup pemeriksaan kamar hunian dan tes urine acak terhadap warga binaan, sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan gangguan keamanan. Kepala Lapas Salemba, Amico Balalembang, menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban.

Tag: narkotika, Polda Metro Jaya, ganja, etomidate, Jakarta