Baru 10 Bulan Menjabat, Bupati Termuda Bekasi Terjerat OTT KPK
2026-07-18 17:01 WIB · aindari · 👁 846 dibaca
Ade Kuswara Kunang, bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan setelah baru sekitar 10 bulan memimpin daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini menyeret total sepuluh orang, termasuk sang bupati yang baru menjabat sekitar 10 bulan. Penyidik KPK turut menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi pasca-penangkapan tersebut.
Kabar tertangkapnya Ade langsung menyita perhatian publik, khususnya warga Bekasi. Pasalnya, pria kelahiran 15 Agustus 1993 ini tercatat sebagai bupati termuda yang pernah memimpin Kabupaten Bekasi, dilantik saat berusia sekitar 31 tahun. Pelantikannya dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Ade merupakan putra dari H.M Kunang, Kepala Desa Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan. Ia menempuh seluruh pendidikan dasar dan menengahnya di kawasan Cikarang Selatan — mulai dari SD Negeri Sukadami 03 yang diselesaikan pada 2006, SMP Negeri 1 Cikarang Selatan pada 2009, hingga SMA Negeri 1 Cikarang Selatan pada 2012. Pendidikan tingginya ditempuh di President University, tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum pada 2016.
Karier politik Ade dimulai sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pada Pemilu 2019, ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk periode 2019-2024. Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia kembali mendapat kursi legislatif dari Dapil 7 untuk periode 2024-2029. Di luar parlemen, Ade juga aktif berorganisasi — pernah menjabat wakil ketua Badan Muslimin Indonesia pada 2019-2024 serta menjadi Dewan Pengawas organisasi Garda Pasundan pada periode 2012-2019.
Puncak karier politiknya terjadi saat Pilkada 2024, ketika ia maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Asep Surya Atmaja. Didukung koalisi empat partai yakni PDI-P, PPP, PBB, dan Partai Buruh, pasangan ini berhasil meraih suara terbanyak dan memenangkan kontestasi tersebut.
Namun, perjalanan kepemimpinannya terhenti lebih cepat dari yang diharapkan. Belum genap setahun memimpin Kabupaten Bekasi untuk periode 2025-2030, Ade harus berurusan dengan lembaga antirasuah. Penangkapannya menjadi bagian dari rangkaian OTT KPK yang berlangsung di beberapa daerah pada tanggal yang sama, dengan total 25 orang ditangkap di empat wilayah berbeda pada 18 Desember 2025.
Tag: OTT KPK, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, korupsi, Pilkada 2024