Mochtar Kusumaatmadja Masuk Daftar Pahlawan Nasional 2025
2026-07-18 17:04 WIB · aindari · 👁 564 dibaca
Mochtar Kusumaatmadja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas kiprahnya dalam hukum internasional, diplomasi, dan perjuangan konsep negara kepulauan Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan almarhum Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dalam peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin. Penghargaan itu diberikan kepada sepuluh tokoh berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Mochtar masuk dalam kategori perjuangan hukum dan politik.
Mochtar dikenal sebagai ahli hukum internasional sekaligus diplomat yang pernah memegang dua jabatan penting pada masa Orde Baru, yakni Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri. Ia lahir di Jakarta pada 17 April 1929. Ayahnya, Taslim Kusumaatmadja, merupakan apoteker asal Tasikmalaya, sedangkan ibunya, Sulmi Soerawisastra, adalah guru sekolah dasar pada masa Hindia Belanda dari Kuningan, Jawa Barat. Masa kecilnya diwarnai perpindahan tempat tinggal keluarga, sehingga ia menempuh pendidikan di Jakarta dan Cirebon.
Jejak akademiknya dimulai dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Ia lulus pada 1955 dengan perhatian utama pada hukum internasional. Setahun kemudian, Mochtar melanjutkan studi ke Universitas Yale, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Laws. Setelah kembali ke Indonesia, ia diminta pemerintah ikut mengembangkan gagasan negara kepulauan yang diumumkan Perdana Menteri Djuanda melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.
Kariernya di dunia pendidikan juga panjang. Mochtar mengajar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan meraih doktor ilmu hukum di kampus itu pada 1962. Pada masa Orde Lama, gelar doktornya sempat dicabut oleh Presiden Soekarno setelah ia melontarkan kritik keras terhadap pemerintah. Ia tetap melanjutkan studi ke Amerika Serikat, termasuk di Universitas Harvard dan Universitas Chicago pada 1964-1966. Unpad kemudian mengukuhkannya sebagai profesor pada 1970.
Sebelum masuk kabinet, Mochtar beberapa kali memimpin Fakultas Hukum Unpad pada periode 1960-1970 dan sempat menjadi Rektor Unpad pada 1973. Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II hingga 1978. Setelah itu, ia menjabat Menteri Luar Negeri selama dua periode pada Kabinet Pembangunan III dan IV, dari 1978 sampai 1988.
Sebagai Menteri Luar Negeri, Mochtar berperan penting dalam memperjuangkan Wawasan Nusantara dan konsep negara kepulauan di forum global. Gagasan tersebut kemudian memperoleh pengakuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982. Karena peran itu, ia dikenal sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia. Ia juga dikaitkan dengan pengembangan diplomasi budaya Indonesia di luar negeri serta pembukaan jalan perdamaian dalam konflik Vietnam dan Kamboja yang berujung pada Paris Peace Agreement.
Setelah tidak lagi menjabat menteri, Mochtar tetap aktif di forum internasional, antara lain sebagai anggota International Law Commission PBB dan Ketua Komisi Perbatasan Iraq-Kuwait. Ia terus mengajar di Unpad hingga pensiun pada 1999, serta mendirikan firma hukum Mochtar, Karuwin, Komar. Mochtar wafat di Jakarta pada 2021 dalam usia 92 tahun dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Ia meninggalkan tiga anak dari pernikahannya dengan Siti Chadidjah: Armida Salsiah Alisjahbana, Emir Kusumaatmadja, dan Rachmat Askari Kusumaatmadja. Namanya juga diabadikan pada Gedung Perpustakaan Hukum Unpad pada 2009 dan Jalan Layang Pasopati Bandung pada 2023.
Tag: Pahlawan Nasional, Mochtar Kusumaatmadja, Hukum Laut, Diplomasi Indonesia, Nasional