Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Nasional

Tuan Rondahaim Saragih Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata

2026-07-18 17:13 WIB · aindari · 👁 358 dibaca

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih, tokoh perlawanan dari Simalungun yang dikenal gigih menentang kolonialisme Belanda.

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Tuan Rondahaim Saragih dalam peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin. Penetapan itu menjadi bagian dari pemberian gelar kepada sepuluh tokoh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Tuan Rondahaim Saragih menerima gelar tersebut untuk Bidang Perjuangan Bersenjata. Tokoh asal Sumatera Utara ini dikenal sebagai pemimpin perlawanan terhadap kolonialisme Belanda dari kawasan Simalungun dan sekitarnya pada abad ke-19. Dalam catatan sejarah, ia juga dikenal dengan julukan “Napoleon der Bataks” atau Napoleon dari Batak.

Bernama lengkap Tuan Rondahaim Saragih Garingging, ia lahir pada 1828 di Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya. Ia berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya, salah satu struktur kerajaan adat yang berpengaruh di wilayah Simalungun. Pada 1876, ia resmi menjadi Raja Raya ke-14 Partuanan Raya.

Kepemimpinannya menonjol dalam upaya membangun kekuatan bersama di antara kerajaan-kerajaan kecil di Simalungun. Ia menghimpun dukungan dari sejumlah wilayah, antara lain Siantar, Bandar, Sidamanik, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Silimakuta, dan Dolok Silou, untuk menghadapi kekuasaan kolonial Belanda. Kemampuannya menyusun strategi perang membuat perlawanannya diperhitungkan.

Salah satu peristiwa penting dalam perjuangannya ialah serangan terhadap markas militer Belanda di Serbelawan hingga tempat itu dihancurkan. Peristiwa tersebut kemudian dikenang sebagai lambang keteguhan rakyat Simalungun di bawah kepemimpinannya. Selama ia memerintah, Partuanan Raya tercatat tidak berhasil dikuasai Belanda, dan Tuan Rondahaim juga tidak pernah ditangkap hingga akhir hidupnya.

Tuan Rondahaim wafat pada 1891. Setelah kepergiannya, kekuatan perlawanan terhadap kolonialisme di Simalungun melemah. Lima tahun kemudian, Belanda kembali mendatangi Partuanon Raya dan menekan putranya, Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging, agar mengakui kekuasaan Belanda di Simalungun. Pada 1900, Belanda mengambil alih tanah-tanah di Simalungun untuk dijadikan kawasan perkebunan.

Sebelum memperoleh gelar Pahlawan Nasional, Tuan Rondahaim telah menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa dari Presiden BJ Habibie melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/Tahun 1999 pada 13 Agustus 1999. Namanya juga telah digunakan untuk RSUD Tuan Rondahaim Saragih di Pematang Raya, Sumatera Utara, serta menjadi salah satu nama jalan di Kota Pematang Siantar.

Tag: Pahlawan Nasional, Tuan Rondahaim Saragih, Hari Pahlawan, Simalungun, Prabowo Subianto