Tujuh Kabupaten di Aceh Dapat Penanganan TPA Pascabencana
2026-10-19 17:04 WIB · aindari · 👁 477 dibaca
Kementerian PU memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah untuk memulihkan layanan dasar dan menekan potensi pencemaran lingkungan.
Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat pemulihan fasilitas persampahan di tujuh kabupaten yang terdampak bencana di Aceh. Program tersebut menyasar tempat pemrosesan akhir (TPA) di Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan pemulihan pascabencana perlu mencakup layanan dasar, bukan hanya jalan dan bangunan yang mengalami kerusakan. Pengembalian fungsi sanitasi menjadi bagian dari upaya agar masyarakat kembali memperoleh lingkungan yang layak sekaligus mengurangi risiko pencemaran di kawasan terdampak.
Pelaksanaan pekerjaan berada di bawah Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Provinsi Aceh. Bentuk penanganannya disesuaikan dengan kondisi setiap TPA, antara lain memperluas area landfill, membangun fasilitas pengolahan air lindi, memperbaiki jalan masuk, dan menambah sarana penunjang operasional.
Di Aceh Tamiang, rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian dilaporkan hampir selesai. Pekerjaan itu mencakup pembuatan sel landfill baru seluas 1,1 hektare, instalasi pengolahan air lindi, serta peningkatan akses sepanjang satu kilometer. Di Bireuen, TPA Blang Beururu mendapat perluasan landfill 1,46 hektare, dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter, dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 meter.
TPA Teupin Keubeu di Aceh Utara menjadi salah satu prioritas karena melayani sekitar 641 ribu penduduk di 25 kecamatan. Fasilitas tersebut menerima sampah sekitar 85 ton per hari. Penanganannya meliputi pembangunan landfill seluas 1,2 hektare, instalasi pengolahan air lindi, serta pembenahan akses dan fasilitas pendukung.
Di Pidie Jaya, TPA Blang Awe ditingkatkan melalui pembangunan sel landfill seluas 0,71 hektare di bagian bawah dan 1,04 hektare di bagian atas. Proyek itu juga mencakup dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 meter. Sementara itu, TPA Uwer Tetemi di Aceh Tengah memperoleh peningkatan sel landfill 0,65 hektare, sistem liner dan pipa air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, serta fasilitas pengolahan air lindi. Di Aceh Tenggara, TPA Selamat Indah ditangani dengan peningkatan sel landfill 0,41 hektare, sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan sarana lain. Adapun di Aceh Timur, pekerjaan di TPA Lhok Tujoh berfokus pada pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 meter dan penataan sampah yang sudah ada.
Tag: Aceh, Kementerian PU, sanitasi, TPA, pascabencana