Pemusnahan 4.364 Kartrid Vape Narkotika Diikuti Desakan Membongkar Jaringan
2026-10-19 17:06 WIB · aindari · 👁 390 dibaca
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus meminta pengungkapan kasus penyelundupan vape narkotika dilanjutkan dengan penindakan terhadap jaringan pelakunya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus meminta aparat tidak berhenti setelah memusnahkan 4.364 kartrid cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika. Menurut dia, barang bukti tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengusut jaringan yang terlibat dalam penyelundupan dan peredarannya. Pernyataan itu disampaikan di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Senin.
Ribuan kartrid tersebut merupakan hasil pengungkapan penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi darat menuju Pulau Jawa. Lodewijk menilai keberhasilan TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman itu berpotensi mencegah penyalahgunaan oleh ribuan hingga puluhan ribu orang. Ia menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara, bukan kegiatan seremonial semata.
Lodewijk mengapresiasi keterlibatan unsur intelijen TNI AL, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kejaksaan, serta pihak lain yang berkontribusi dalam penanganan kasus tersebut. Ia menilai kerja bersama antarlembaga diperlukan karena pemberantasan narkotika mencakup penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan melalui pendidikan kepada masyarakat.
Menurut Lodewijk, pemanfaatan vape sebagai media penyelundupan menunjukkan bahwa modus kejahatan narkotika semakin kompleks. Bentuk kartrid yang menyerupai produk legal dapat membuat kandungan berbahaya sulit dikenali secara langsung. Kondisi itu dinilai berisiko bagi anak muda, terutama karena vape kerap dipandang sebagai bagian dari gaya hidup modern dan dapat dimanfaatkan pelaku untuk menarik pengguna baru.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan pidana. Cairan vape yang mengandung zat narkotika dan psikoaktif dapat menimbulkan dampak serius bagi pengguna, termasuk kejang, halusinasi, serta gangguan pernapasan yang membahayakan keselamatan. Karena itu, ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda perlu ditangani bersamaan dengan proses hukum terhadap pelaku.
Lodewijk menyatakan pemberantasan narkotika harus dijalankan secara berkelanjutan melalui komitmen dan koordinasi antarlembaga. Arah tersebut sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi sekaligus memberantas penyelundupan, korupsi, serta narkoba. Setelah pemusnahan barang bukti, langkah berikutnya adalah memperkuat pengawasan, mengusut jaringan pelaku, dan memperluas edukasi masyarakat agar peredaran melalui liquid vape dapat ditekan.
Tag: narkotika, vape, TNI AL, penyelundupan, penegakan hukum