Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk di Bekasi, Polisi Dalami Sejumlah Perkara
2026-11-02 06:07 WIB · aindari · 👁 773 dibaca
Kecelakaan maut di Bekasi, dugaan karhutla, penggeledahan pesantren, penyelundupan rokok, dan perdamaian di Tolikara menjadi sorotan hukum.
Kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menyebabkan enam orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota setelah kendaraan pengangkut semen menabrak halte pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi masih menangani perkara kecelakaan itu.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali menyebut pengemudi mengaku tidak mampu mengendalikan kendaraan karena pengereman tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Truk melaju dari arah Universitas Muhammadiyah Indonesia menuju Rawa Panjang sebelum menabrak halte.
Di Kalimantan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Region Kalimantan meminta Polri mengumumkan identitas 20 korporasi yang disebut sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. WALHI juga mendorong pengungkapan induk perusahaan serta pemilik manfaat akhir dari korporasi tersebut. Organisasi itu menilai penegakan hukum perlu disertai tindakan terhadap izin usaha apabila perusahaan terbukti lalai atau sengaja membakar lahan konsesinya.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat Sri Hartini mendesak Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak berhenti pada penerapan pasal pidana formal. Menurut tuntutan WALHI, langkah yang dapat ditempuh mencakup pembekuan hingga pencabutan izin usaha korporasi yang terbukti bersalah.
Polri turut menyatakan akan menelaah secara objektif dan profesional keluhan terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kritik masyarakat telah didengar. Informasi dan laporan yang masuk akan diproses melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh Propam Polri, dengan perhatian terhadap pihak terdampak, termasuk para santri.
Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 10 juta batang rokok ilegal di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Penindakan tersebut juga mengamankan satu kapal motor dan sejumlah anak buah kapal yang berada di kapal pengangkut. Di Tolikara, Papua Pegunungan, polisi menyatakan kondisi keamanan dan ketertiban telah kondusif setelah pihak yang bertikai mencapai perdamaian. Kesepakatan ditandai deklarasi damai dan prosesi adat patah panah di Distrik Karubaga. Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw menegaskan perdamaian harus dijalankan sebagai komitmen bersama, bukan berhenti pada seremoni.
Tag: kecelakaan Bekasi, karhutla, penggeledahan pesantren, rokok ilegal, Tolikara