Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pertanian

Data Lahan Organik Tumbuh, Pemerintah Perkuat Dasar Kebijakan Pangan Berkelanjutan

2026-11-03 06:07 WIB · aindari · 👁 474 dibaca

Laporan SPOI 2025 mencatat perluasan lahan dan peningkatan jumlah produsen organik, sementara pemerintah menyiapkan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat peran petani keluarga.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), serta Aliansi Organis Indonesia (AOI) menerbitkan Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPOI) 2025. Laporan ini disiapkan sebagai dasar pengembangan pertanian berkelanjutan yang bertumpu pada data.

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas Leonardo A A Teguh Sambodo mengatakan, penguatan tata kelola membutuhkan pencatatan yang konsisten dari waktu ke waktu. Pemerintah juga perlu memakai metode dan cakupan komoditas yang seragam, lalu memasukkan data tersebut ke dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

SPOI menjadi rujukan data dan informasi mengenai pertanian organik di Indonesia. Laporan terbaru menunjukkan luas lahan organik nasional mencapai sekitar 65.100 hektare pada 2024. Angka itu meningkat sekitar 24 persen dibandingkan 2020. Sekitar separuh lahan organik tersebut berada di Sumatra.

Pertumbuhan juga terlihat pada jumlah produsen. Dalam periode yang sama, jumlah produsen organik meningkat tiga kali lipat hingga mencapai 108.469 orang. Pemerintah menargetkan proporsi komoditas organik mencapai 1,55 persen dari total produksi pertanian pada 2029, meningkat dari 1,47 persen pada 2025. Target itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.

Bappenas memandang pertanian organik sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, dan pencemaran. Praktik tersebut dinilai berpotensi mendukung ketersediaan pangan berkelanjutan serta menjaga kondisi tanah, lingkungan, hewan, dan kesehatan manusia. Petani keluarga menjadi salah satu kelompok penting dalam pengembangan sektor ini.

Pada agenda yang sama, Bappenas, FAO, International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) membentuk Komite Koordinasi Bersama atau Joint Coordination Committee (JCC) untuk Petani Keluarga. Forum ini ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani keluarga, serta membantu pemulihan ekosistem lahan. Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Rajendra Aryal, menilai petani kecil yang menjalankan praktik organik tanpa sertifikasi maupun agroekologi tradisional perlu masuk dalam pendataan dan strategi pengembangan ekosistem organik.

Tag: pertanian organik, SPOI 2025, petani keluarga, Bappenas, pangan berkelanjutan