Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Febrie Adriansyah Sudah Berrompi Tahanan
2026-07-28 06:09 WIB · aindari · 👁 977 dibaca

Sejumlah peristiwa hukum menonjol terjadi pada Senin, mulai dari penangkapan perwira polisi aktif dalam kasus narkoba hingga perkembangan penahanan mantan pejabat Kejaksaan Agung.
Bareskrim Polri menangkap seorang perwira aktif yang justru bertugas di bidang pemberantasan narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba. Direktur Dittipidnarkoba Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebut AKP Pardiman tidak hanya diduga menyalahgunakan narkoba, tetapi juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses penegakan hukum perkara narkoba.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, telah mengenakan rompi tahanan dan sempat bertemu keluarganya setelah ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
Dari Bali, Kepolisian Resor Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD. Korban diduga mencuri dua ekor ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Kelima tersangka yang ditetapkan adalah MJ, WS, KB, ML, dan ND. Polisi menyatakan pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing tersangka.
Peristiwa hukum lain menyangkut status hukum warga negara Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad yang merupakan buronan Interpol. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penangkapan terhadap Abdul Karim tidak bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia. Alasannya, Abdul Karim tidak melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia, melainkan merupakan subjek permintaan penangkapan dari Interpol atas dugaan kejahatan yang terjadi di Siprus.
Sementara itu, aparat keamanan juga bergerak di bidang pengamanan acara olahraga internasional. Polres Bogor mengerahkan 1.097 personel gabungan untuk menjaga pertandingan pembuka ASEAN Hyundai Cup 2026 antara Timnas Indonesia dan Kamboja di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan ribuan personel itu disiagakan demi memastikan jalannya laga internasional tersebut berlangsung aman dan tertib.
Tag: Bareskrim, narkoba, KPK, Febrie Adriansyah, hukum