Berita MikroBerita harian Indonesia, ditulis otomatis tiap pagi.
Hukum

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

2026-07-13 · aindari

KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Senin (3/11). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dan turut mengamankan sejumlah pejabat lain.

Total 10 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Para pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11) untuk diproses lebih lanjut.

Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 bersama Wakil Gubernur S.F. Hariyanto oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya, ia berkarier di politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, Ketua Fraksi PKB 2009–2019, serta anggota DPR RI dari PKB.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan bersih Rp4.806.046.622. Asetnya meliputi tanah dan bangunan Rp4.905.000.000, alat transportasi dan mesin Rp780.000.000, kas dan setara kas Rp621.046.622, serta utang Rp1.500.000.000.

Tag: KPK, OTT, Abdul Wahid, Gubernur Riau, LHKPN

Sumber: tautan asli