KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, LHKPN Tercatat Rp4,8 Miliar
2026-07-13 · aindari

Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Provinsi Riau pada Senin (3/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11). Abdul Wahid menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan dalam OTT di Provinsi Riau.
Penangkapan itu menjadi OTT pertama KPK yang menyasar kepala daerah sepanjang 2025. Abdul Wahid baru dilantik sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari dan didampingi S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercatat pada 31 Maret 2024, saat masih menjabat anggota DPR RI, Abdul Wahid memiliki harta kekayaan Rp4,8 miliar. Aset terbesarnya berupa 12 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,9 miliar yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.
Aset tanah dan bangunan terbesar Abdul Wahid berada di Jakarta Selatan seluas 1.555 meter persegi dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar. Ia juga melaporkan dua kendaraan pribadi, yakni Toyota Fortuner 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta.
Dalam LHKPN, Abdul Wahid tercatat memiliki kas dan setara kas Rp621 juta, tanpa surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun harta lainnya. Ia juga memiliki utang Rp1,5 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp4,8 miliar.
Tag: KPK, OTT, Gubernur Riau, Abdul Wahid, LHKPN
Sumber: tautan asli