Berita MikroKabar terbaru Indonesia, tiap hari.
Pertanian

Kejar Target Tanam Oktober 2026, Kementan Gunakan Skema Swakelola untuk Cetak Sawah di Papua Barat

2026-08-02 17:12 WIB · aindari · 👁 674 dibaca

Sebanyak 1.011 hektare sisa target pencetakan sawah tahun 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak akan dipercepat melalui mekanisme swakelola tipe II.

Kementerian Pertanian memutuskan menerapkan mekanisme swakelola tipe II untuk menyelesaikan sisa program pencetakan sawah di Provinsi Papua Barat. Langkah ini diambil karena waktu menuju jadwal penanaman yang ditargetkan pada Oktober 2026 semakin sempit, sehingga dibutuhkan cara kerja yang lebih cepat dibandingkan proses kontrak konstruksi konvensional.

Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto menjelaskan di Manokwari bahwa dari total alokasi survei investigasi dan desain (SID) pencetakan sawah Papua Barat tahun 2025 seluas 3.369 hektare, sebanyak 2.358 hektare telah memasuki tahap kontrak konstruksi. Sisanya, yakni 1.011 hektare yang berlokasi di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak, masih menunggu kontrak konstruksi. Porsi inilah yang akan ditangani lewat skema swakelola agar pekerjaan bisa rampung tepat waktu.

Hermanto menegaskan bahwa pendekatan swakelola dinilai paling efektif untuk mengejar tenggat panen pada tahun ini. Menurutnya, pemanfaatan lahan secara optimal menjadi prioritas utama mengingat keterbatasan waktu yang tersisa. Ia juga menekankan bahwa program ini sama sekali tidak mengambil alih hak ulayat masyarakat, melainkan ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan warga setempat.

Selain menuntaskan target 2025, Kementan juga telah menyiapkan rencana untuk tahun berikutnya. Alokasi SID tahun 2026 ditetapkan seluas 1.864 hektare yang tersebar di empat kabupaten: Manokwari 672 hektare, Manokwari Selatan 417 hektare, Teluk Wondama 623 hektare, dan Fakfak 152 hektare. Perencanaan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah pusat terhadap pengembangan lahan pertanian di wilayah Papua Barat.

Namun keberhasilan program ini tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah. Hermanto menyatakan bahwa dukungan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten sangat krusial, terutama dalam membangun pemahaman masyarakat agar tidak terjadi aksi penolakan terhadap program pencetakan sawah.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan merespons dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga level kabupaten untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada warga. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tahun 2025 dan 2026 akan menjadi dasar bagi Papua Barat untuk mendapatkan tambahan alokasi serupa pada 2027. Jika terjadi hambatan seperti pemalangan atau penolakan, ada risiko anggaran dari pemerintah pusat dialihkan ke provinsi lain. Oleh karena itu, Dominggus meminta semua jajaran di lingkup provinsi dan kabupaten memastikan masyarakat memahami manfaat program ketahanan pangan tersebut.

Tag: pencetakan sawah, Papua Barat, swakelola tipe II, ketahanan pangan, Kementerian Pertanian