Enam dari Sepuluh Penyakit Terkait Polusi Udara, Pakar UI Peringatkan Bahaya Jangka Panjang
2026-08-04 17:06 WIB · aindari · 👁 709 dibaca

Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI menyebut polusi udara menjadi faktor di balik mayoritas penyakit yang diderita masyarakat, jauh melampaui ancaman sanitasi dan air minum.
Polusi udara bukan sekadar masalah lingkungan — ia adalah ancaman kesehatan terbesar yang dihadapi masyarakat setiap hari. Prof. Dr. R. Budi Haryanto dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari seluruh penyakit yang ada berkaitan dengan paparan polusi udara. Pernyataan itu disampaikannya dalam acara International Council on Clean Transportation (ICCT) di Jakarta, Selasa.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan penyakit yang bersumber dari sanitasi buruk, kualitas air minum, maupun gangguan saluran cerna seperti diare, yang hanya menyumbang sekitar 15 persen dari total beban penyakit. Perbandingan ini memperlihatkan betapa dominannya udara sebagai jalur masuk penyakit ke dalam tubuh manusia.
Menurut Prof. Budi, sebagian besar penyakit akibat polusi udara tidak muncul seketika, melainkan berkembang setelah seseorang terpapar dalam jangka panjang. Polutan seperti sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) masuk ke tubuh melalui saluran pernapasan, namun dampaknya tidak berhenti di paru-paru. Zat-zat tersebut dapat memengaruhi kulit, darah, tulang, sistem reproduksi, organ pencernaan, sistem saraf, hingga otak.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah ketidakmampuan manusia untuk menghindarinya. Bernapas adalah kebutuhan yang tidak bisa dihentikan, sehingga siapa pun yang berada di lingkungan dengan udara tercemar akan terus menyerap polutan tersebut tanpa bisa memilih. Jenis polutan yang dihirup pun bergantung pada lokasi masing-masing orang berada.
Beban kesehatan akibat polusi udara juga tercermin dalam data keuangan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, pada 2023, pembiayaan untuk 1,1 juta kasus rawat jalan penyakit pernapasan mencapai Rp431 miliar. Sementara itu, penanganan 1,7 juta kasus rawat inap dengan kondisi serupa menelan biaya hingga Rp13,3 triliun. Total klaim pengobatan penyakit pernapasan yang berkaitan dengan polusi udara pun bernilai triliunan rupiah.
Data-data itu menegaskan bahwa polusi udara bukan hanya persoalan medis, tetapi juga beban ekonomi yang signifikan bagi sistem jaminan kesehatan nasional. Upaya pencegahan dan penanggulangan polusi udara, dengan demikian, menjadi langkah strategis untuk menekan angka kesakitan sekaligus mengurangi tekanan pada pembiayaan kesehatan publik.
Tag: polusi udara, kesehatan masyarakat, penyakit pernapasan, BPJS Kesehatan, Universitas Indonesia