KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari 15 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Bupati Pemalang
2026-08-09 17:02 WIB · aindari · 👁 320 dibaca

Penggeledahan berlangsung selama empat hari di empat wilayah Jawa Tengah, menghasilkan dokumen proyek, ponsel, dan rekaman CCTV terkait dugaan pemerasan oleh Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Dalam kurun waktu 5 hingga 8 Agustus 2026, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap 15 lokasi yang tersebar di empat kota dan kabupaten di Jawa Tengah, yakni Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting. Salah satu yang menonjol adalah dokumen terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang, baik proyek yang tengah berjalan maupun yang direncanakan. Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan telepon seluler dan sejumlah dokumen elektronik sebagai barang bukti.
Dari 15 lokasi yang digeledah, sepuluh di antaranya merupakan rumah-rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang. Menurut Budi, seluruh lokasi tersebut merupakan tempat tinggal pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Di luar 15 lokasi itu, penyidik juga menyita rekaman kamera pengawas dari sebuah hotel di Magelang.
Seluruh barang bukti yang diperoleh akan dikaji secara mendalam oleh tim penyidik KPK. Budi menjelaskan bahwa analisis tersebut bertujuan memperkuat konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi secara lebih rinci peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 28 Juli 2026, yang merupakan OTT ke-18 sepanjang tahun itu. Sebanyak 21 orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Anom Widiyantoro. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan bahwa perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta.
Klaster kedua justru memperlihatkan arah sebaliknya: seorang anggota polisi bernama Setya Budi Dias yang saat itu bertugas di KPK, bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto, diduga melakukan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro. Dua klaster yang saling berkaitan ini menunjukkan kompleksitas perkara yang terus digali oleh penyidik melalui serangkaian penggeledahan dan penyitaan bukti tambahan.
Tag: KPK, Bupati Pemalang, pemerasan, penggeledahan, Anom Widiyantoro