Polsek Pademangan Buru Dua Dalang Perusakan Kabel Optik yang Bermotif Persaingan Usaha
2026-08-09 17:15 WIB · aindari · 👁 799 dibaca

Empat pelaku lapangan sudah ditangkap, sementara dua otak perusakan kabel optik di Jakarta Utara masih diburu polisi.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Pademangan terus memburu dua tersangka yang diduga menjadi dalang perusakan jaringan kabel optik di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kedua orang berinisial B dan BR disebut sebagai pihak yang menggerakkan empat pelaku lain untuk melakukan aksi vandalisme terhadap infrastruktur telekomunikasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengamankan empat tersangka pelaksana lapangan, yaitu AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23). Penangkapan keempatnya berlangsung hanya beberapa jam setelah aksi perusakan terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan kabel optik, tangga, serta tang pemotong kabel.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi ini bermula dari persaingan usaha. Tersangka B meminta MR untuk mencari orang yang sanggup merusak kabel optik milik PT TKP, sebuah perusahaan penyedia layanan internet. Tujuannya adalah membuat jaringan internet perusahaan tersebut terganggu sehingga pelanggannya beralih. Sebagai imbalan, B memberikan uang senilai Rp1 juta kepada MR.
MR kemudian menghubungi BR dan menyerahkan Rp700 ribu agar BR merekrut orang tambahan untuk menjalankan aksi tersebut. BR lalu menggandeng tiga pelaku lainnya — AS, NN, dan SM — dengan masing-masing menerima bayaran Rp150 ribu. Ketiganya langsung beraksi memotong kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati pada malam yang sama.
Menurut AKP Doly, perusakan ini menimbulkan gangguan serius pada jaringan internet di wilayah tersebut. Dampaknya dirasakan oleh warga sekitar yang mengandalkan koneksi digital untuk aktivitas kerja, kegiatan ekonomi, maupun kebutuhan informasi sehari-hari. Ia menambahkan bahwa insiden semacam ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap keandalan layanan internet di kawasan tersebut.
Polisi saat ini memfokuskan upaya pengejaran terhadap B dan BR yang masih buron. Keduanya dianggap sebagai aktor utama yang merancang dan membiayai seluruh rangkaian perusakan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa persaingan bisnis yang tidak sehat dapat berujung pada tindak pidana yang merugikan kepentingan publik secara luas.
Tag: perusakan kabel optik, Pademangan Jakarta Utara, persaingan usaha, infrastruktur telekomunikasi, kriminalitas