Iran Godok Larangan Kapal AS dan Israel Lewati Selat Hormuz
2026-08-10 10:01 WIB · aindari · 👁 608 dibaca

Komisi parlemen Iran menyetujui rancangan aturan yang memblokir akses kapal Amerika Serikat dan Israel ke Selat Hormuz, di tengah negosiasi nuklir yang masih berlangsung.
Parlemen Iran melangkah lebih jauh dalam menekan posisi tawarnya terhadap Amerika Serikat dan Israel. Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri di lembaga legislatif itu telah menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang secara eksplisit melarang kapal-kapal dari kedua negara tersebut melintas di Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran tersibuk dan paling strategis di dunia.
RUU yang dilaporkan media pemerintah Iran, IRIB, pada Minggu (9/8) itu dikemas dengan alasan menjamin keamanan serta pembangunan berkelanjutan di kawasan selat tersebut. Dalam draf aturan itu, negara-negara yang dianggap bermusuhan dengan Iran secara tegas akan kehilangan hak akses ke perairan strategis itu.
Tidak hanya kapal AS dan Israel yang menjadi sasaran. RUU ini juga mengancam kapal asing mana pun yang mengangkut muatan terkait Israel — baik bersifat militer maupun sipil — dengan denda hingga 20 persen dari nilai kargo yang dibawa. Ketentuan ini berpotensi mempersulit rantai logistik global yang melewati kawasan Teluk Persia.
Jika disahkan, kewenangan penuh atas pengaturan pelayaran, pemantauan lalu lintas kapal, dan penjagaan keamanan di Selat Hormuz serta Teluk Persia akan berada di tangan pemerintah Iran, yang akan berkoordinasi langsung dengan angkatan bersenjata negara itu. Langkah ini secara efektif menempatkan Iran sebagai penjaga tunggal jalur vital tersebut.
Perkembangan ini terjadi di tengah sinyal diplomatik yang saling bertolak belakang. Presiden AS Donald Trump pekan lalu menyatakan telah membatalkan rencana serangan besar terhadap Iran, seraya mengklaim bahwa kesepakatan damai yang mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz dan penghentian program nuklir Iran sudah hampir tercapai. Namun di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu menyebut bahwa Teheran dan Oman telah menyepakati rincian teknis rute pelayaran melalui selat itu — sebuah langkah yang mengisyaratkan negosiasi masih terus berjalan di jalur tersendiri.
Kombinasi antara tekanan legislatif dari parlemen dan sinyal diplomatik yang belum tuntas ini menciptakan ketidakpastian bagi pasar energi global. Selat Hormuz merupakan titik transit bagi sebagian besar ekspor minyak kawasan Teluk, sehingga setiap eskalasi di sana berpotensi memicu gejolak harga energi internasional. RUU tersebut masih harus melalui proses pembahasan lebih lanjut sebelum dapat diberlakukan sebagai hukum.
Tag: Iran, Selat Hormuz, Amerika Serikat, Israel, geopolitik energi