Survei 2026: Separuh Lebih Warga Tahu Simpanan Mereka Dijamin, tapi Literasi Belum Merata
2026-08-11 06:11 WIB · aindari · 👁 674 dibaca

SNLIK 2026 mengungkap kesenjangan pemahaman penjaminan simpanan antarkelompok masyarakat, mendorong LPS merancang strategi edukasi yang lebih tersegmentasi.
Lebih dari separuh penduduk Indonesia kini mengetahui bahwa uang yang mereka simpan di bank mendapat perlindungan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat 62,51 persen responden berusia 15 hingga 79 tahun sudah memahami hal tersebut. Namun dari kelompok yang sama, hanya 46,31 persen yang mengenal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) — lembaga yang secara langsung menjalankan fungsi perlindungan itu. Temuan ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Angka tersebut menunjukkan kemajuan, namun sekaligus menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar. Kesenjangan terlihat lebih jelas pada pemahaman masyarakat soal penjaminan polis asuransi. Di antara penduduk yang memiliki polis asuransi selain BPJS, hanya 12,47 persen yang mengetahui bahwa polis mereka juga akan dijamin — angka yang jauh lebih rendah dibanding kesadaran terhadap penjaminan simpanan bank.
Tahun ini menjadi kali pertama LPS dilibatkan langsung dalam pelaksanaan SNLIK. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut hasil survei ini krusial sebagai peta untuk menentukan kelompok mana yang paling membutuhkan intervensi edukasi. Berdasarkan analisis data, tiga segmen dengan ruang penguatan terbesar adalah masyarakat berpendidikan SMA atau sederajat ke bawah, kelompok berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta nasabah dengan saldo simpanan di bawah Rp100 juta.
Merespons temuan itu, LPS menyiapkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing segmen. Untuk kelompok berpendidikan rendah dan berpenghasilan terbatas, komunikasi akan menggunakan bahasa sehari-hari, video pendek, dan infografis. Jangkauan edukasi pun akan diperluas ke luar kantor bank — menyasar pasar tradisional, koperasi, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara bagi nasabah dengan simpanan di bawah Rp100 juta, informasi penjaminan akan disampaikan melalui titik-titik interaksi perbankan seperti proses pembukaan rekening, aplikasi mobile banking, hingga layar ATM. Untuk perempuan dan lansia di wilayah perdesaan, pendekatan tatap muka dinilai lebih efektif.
Anggito merangkum empat kesimpulan utama LPS dari SNLIK 2026. Pertama, kesadaran soal penjaminan simpanan mulai terbentuk meski pemahaman tentang penjaminan polis masih sangat awal. Kedua, pengenalan publik terhadap LPS masih perlu diperkuat. Ketiga, tingkat literasi keuangan secara umum berkorelasi positif dengan pemahaman tentang penjaminan — semakin melek keuangan seseorang, semakin besar kemungkinan ia mengenal LPS dan fungsinya. Keempat, program literasi harus dirancang secara spesifik berdasarkan segmen usia, pendidikan, dan wilayah, bukan disampaikan secara seragam. Hasil survei ini, menurut Anggito, akan menjadi landasan LPS dalam menyusun strategi edukasi keuangan ke depan.
Tag: LPS, literasi keuangan, SNLIK 2026, penjaminan simpanan, edukasi keuangan